POLHUKAM.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 untuk sengketa Pilpres, dengan agenda pendahuluan permohonan, pada Rabu (27/3) besok.
Terdapat dua permohonan yang sudah didaftarkan, pertama dari pasangan capres-cawapres 01 Anies-Muhaimi dan dari pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selasa (26/3) pukul 11.30 WIB, tampak tembok beton sudah disiagakan. Tembok tersebut dibalut dengan kawat berduri yang juga sudah terpasang.
Selain itu, terdapat juga mobil barracuda Polri yang disiagakan di depan gedung MK. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diindahkan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur