POLHUKAM.ID - Korban kasus penipuan penjualan tiket Coldplay yang dilakukan Denisa Agustin, 22, apes karena mesti mengganti uang sebanyak Rp 1,2 miliar yang ditilap mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta tersebut. Pasalnya, korban membeli tiket dari Denisa adalah untuk dijual kembali saat itu.
"Jadi seperti yang tadi kami sampaikan bahwa pelapor saudara ED itu memang awalnya dia tawarkan ke temannya-temannya, sehingga temannya kirim dana ke ED, kemudian ED tf ke DA (Denisa)," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (27/3).
Namun, karena tiket yang dijanjikan oleh Denisa tak kunjungan ditunaikan, maka korban mau tak mau mesti mengganti uang para pembelinya.
"Jadi seluruh kerugian saat ini menjadi kerugian yang dialami oleh saudari ED karena dia telah mengganti uang dari teman dan pemesan lainnya," ungkap Yossi.
Sampai saat ini, ia mengatakan belum mengetahui uang hasil kejahatan Denisa mengalir ke mana ataupun masih berada di ATM maupun dompet digital pelaku.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos