"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apalah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," tanya Puan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (28/3).
"Setuju," ucap seluruh anggota fraksi. Setelah itu Puan mengetuk palu persetujuan.
Mendagri Tito Karnavian hadir sebagai perwakilan pemerintah dalam pengesahan tersebut.
Sumber: kumparan.
Artikel Terkait
Jokowi Bongkar Fakta Revisi UU KPK 2019: Inisiatif DPR, Saya Tidak Tanda Tangan!
SP3 untuk Putriana, Wagub Sulsel Dilaporkan ke Bareskrim: Ini Dalang dan Motif Politik di Baliknya
Misteri Ijazah Jokowi: Benarkah KPU Langgar UU dengan Salinan Tanpa Tanggal Legalitas?
Sopir Taksi Online Syok! Video Aksi Mesum Penumpang di Kursi Belakang Saat Perjalanan Viral