Tim itu, dia melanjutkan, bakal diisi di antaranya perwakilan dari kementerian yang mengurusi pendidikan tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu.
Hadi menyebut koordinasi, termasuk secara informal, sejauh ini telah dia tempuh bersama instansi-instansi tersebut.
Kasus dugaan TPPO yang korbannya terindikasi mahasiswa-mahasiswa Indonesia di Jerman muncul ke publik sejak pertengahan Maret 2024.
Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus itu setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.
“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (20/3).
Polri sejauh ini menetapkan lima tersangka atas dugaan TPPO itu, yang terdiri atas tiga perempuan masing-masing ER alias EW (39), A alias AE (37), dan AJ (52), kemudian dua tersangka laki-laki masing-masing berinisial AS (65) dan MZ (60). Dua dari lima tersangka itu sejauh ini masih ada di Jerman
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?