POLHUKAM.ID - Hotman Paris selaku tim pembela Prabowo-Gibran murka lantaran pertanyaanya tak dijawab ahli kubu Anies-Muhaimin di sidang sengketa Pilpres yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang tersebut, Hotman Paris mengaku bingung dengan keterangan yang diberikan oleh ahli kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan.
Ia menyebut keterangan yang diberikan oleh Anthony Budiawan terlalu berlebihan sebagai ahli hukum.
Padahal menurutnya Budiawan hanyalah ahli ekonomi. Bingung akan hal tersebut, Hotman Paris pun lantas memberikan pertanyaan kepada Budiawan karena disebut telah menuduh Presiden Jokowi melakukan tindakan korupsi.
"Pertanyaannya apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan oleh karena Jokowi melanggar UU Korupsi, melanggar UU bansos maka pemilu harus dibatalkan dan diulang," tanya Hotman.
Hotman menegaskan bahwa Jokowi, DPR hingga menteri tidak menjadi pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut. "Boleh tidak MK menyatakan itu penyebab harus dibatalkan Pemilu. Terima kasih," lanjutnya.
Mendapat pertanyaan dari Hotman Paris, Budiawan justru enggan menjawab. Ia justru menyebut bahwa adanya kejahatan yang belum diusut hingga kini. "Apakah ini nanti ada yang diusut? Ya nanti kita serahkan kepada siapa yang merasa berkepentingan.
Apakah pelanggaran-pelanggaran UU, dugaan pelanggaran UU ini apakah akan ditindak lanjuti untuk mengusut secara pidana."
"Tetapi dalam hal ini, pelanggaran ini untuk kepentingan bansos dan untuk kepentingan pemilu," jawab Budiawan.
Menurutnya, dalam sidang sengketa Pilpres ini nantinya akan menilai tentang legal atau tidaknya bansos yang dikeluarkan jelang Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?