POLHUKAM.ID -Korlantas Polri memutuskan meniadakan sementara sistem contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan hebat di KM 58.
"Kita hentikan untuk memperlancar arus dari Jakarta, kemudian dari Bandung kita harapkan golongan 1 ke Cikampek Selatan untuk mengurangi beban," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Senin (8/4).
Aan mengatakan, petugas akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan contraflow. Bagi petugas, prioritas utama adalah keselamatan warga.
"Tentu kita semua akan evaluasi dan semuanya, kita akan evaluasi untuk keselamatan bersama," jelasnya.
Sebelumnya, kecelakaan adu banteng terjadi di lajur contraflow tol Jakarta-Cikampek, tepatnya KM 58. Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan. Yakni Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah Jakarta. Sedangkan dua kendaraan lainnya, Daihatsu Terios dan bus Primajasa.
"Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan 2 kendaraan terbakar yang melibatkan 3 kendaraan," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4).
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur