POLHUKAM.ID - Syifa, anak Pak Camat di Purwakarta dinikahi dengan mas kawin palsu oleh suaminya pria berseragam.
Alhasil Pak Camat di Purwakarta itu marah dan sakit hati. Kini Syifa menggugat cerai sang suami.
Mirisnya lagi, pernikahan Syifa dengan pria bersegaram itu dihadiri pejabat, mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi bahkan menjadi saksi nikah di mana ia diberi mas kawin palsu oleh suaminya.
Kini foto-foto sang suami yang disebut pria berseragam itu telah dihapus oleh Syifa.
Syifa pun menceritakan kesedihannya dinikahi oleh sang suami dengan mas kawin palsu.
Pada video yang dibagikan oleh Syifa, pria itu mengucap akad nikah dengan lancar.
Suaminya menyebut bahwa mas kawin yang diberikan itu dibayar secara tunai.
Namun setelah beberapa waktu baru diketahui kalau ternyata perhiasan emas yang diberikan oleh suaminya itu ternyata palsu.
Sebelumnya kisah ini telah viral di media sosial, dibagikan akun TikTok @kurakuraninjaa.
Ayahnya pun sempat mengirim pesan pada mertua Syifa soal mas kawin palsu itu.
Namun tidak mendapat balasan dan penjelasan apapun.
Sang ayah juga sempat memarahi suami Syifa karena permasalahan tersebut.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Menang Besar! Tapi Ada Masalah Serius di Lini Transisi Era Herdman
Roy Suryo & Dokter Tifa Gugat Jokowi di PN Solo: Ijazah Presiden Akhirnya Terbongkar?
Vidi Aldiano Muncul dalam Mimpi Ibunya: Pesan Terakhir yang Bikin Haru Setelah 21 Hari
Misteri Mayat Terbungkus Plastik di Kios Ayam Geprek Bekasi: Siapa Pelakunya?