Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Serang Balik Para Korban

- Sabtu, 20 April 2024 | 18:00 WIB
Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Serang Balik Para Korban



POLHUKAM.ID  - Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo masih membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.


Sebelumnya, AH dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kampus UNU.




Bahkan korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor UNU sampai 15 orang, namun yang sudah melapor baru 12 orang.


Hal itu disampaikan oleh anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Devika Rahayu Daud.



Laporan dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo.



Tak terima dengan tudingan tersebut, Rektor UNU Gorontalo menyangkal dan bahkan mengatakan para korban hanya berhalusinasi.


"Terduga pelaku masih terus membela diri dan menyangkal segala tuduhan, bahkan mencoba memutarbalikkan fakta bahwa para korban hanya mengalami halusinasi," kata Devika, dikutip Sabtu (20/4/2024)



Menurutnya, jika terduga pelaku tetap melakukan perlawanan, maka korban bersama-sama dengan Satgas PPKS UNU Gorontalo akan melaporkannya ke pihak Kepolisian.


Ia mengungkapkan saat ini AH sudah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PWNU, sehingga sejak tanggal 16 April 2024 yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai rektor di kampus tersebut.


Sebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.


Sebelumnya dalam laporan satgas tercatat peristiwa tersebut sudah berlangsung sejak lima hari setelah terduga pelaku dilantik menjadi rektor yakni pada November 2023.

Halaman:

Komentar