POLHUKAM.ID - Polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan anak pesinetron Isa Bajaj.
Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polres Magetan, Akp Angga Perdana Brahmada.
"Sementara ada 4 (saksi yang diperiksa)," kata Angga Perdana ketika dihubungi awak media, Jumat (19/4/2024).
Selain pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik Polres Magetan telah melakukan pemeriksaan dari CCTV yang berada di area alun-alun Magetan.
"CCTV ada beberapa yang terkendala. Ada yang mati juga. Tapi saat ini masih mendalami terkait dengan saksi-saski yang ada di tenpat kejadian perkara di sekitaran patung suryo di sekitar alun-alun Magetan," ujar Angga Perdana.
Begitupun proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan oleh penyidik bersama Isa Bajaj dan sang putri.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!