POLHUKAM.ID - Polisi telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan anak pesinetron Isa Bajaj.
Hal tersebut diungkap oleh Kasatreskrim Polres Magetan, Akp Angga Perdana Brahmada.
"Sementara ada 4 (saksi yang diperiksa)," kata Angga Perdana ketika dihubungi awak media, Jumat (19/4/2024).
Selain pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik Polres Magetan telah melakukan pemeriksaan dari CCTV yang berada di area alun-alun Magetan.
"CCTV ada beberapa yang terkendala. Ada yang mati juga. Tapi saat ini masih mendalami terkait dengan saksi-saski yang ada di tenpat kejadian perkara di sekitaran patung suryo di sekitar alun-alun Magetan," ujar Angga Perdana.
Begitupun proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang telah dilakukan oleh penyidik bersama Isa Bajaj dan sang putri.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!