POLHUKAM.ID - Tragis nasib seorang siswi SD kelas 6 Kota Baubau, Sultra. Pasalnya, 26 pria tega cabuli siswi SD berinisial RG (13) di Baubau, Sultra.
Ironisnya, 26 terduga pelaku pencabulan masih gentayangan atau belum ditangkap polisi.
Namun, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Lea-Lea sebulan lalu, kemudian kasus diambil alih Polres Baubau, tetapi hingga kini belum ada satupun pelakupun yang tertangkap. Termasuk pelaku yang buta dikabarkan telah kabur.
Untuk diketahui, sejak peristiwa pelecehan seksual yang terjadi pada bulan April 2024, korban kini masih mengalami trauma dan terpaksa putus sekolah.
- Kronologi Insiden Pencabulan Insiden pencabulan itu terjadi berawal dari perkenalan korban dengan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar SMA, ketiganya lalu mengajak korban ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau. Di rumah tersebut, korban kemudian dicabuli tiga pelaku.
Berselang seminggu, korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama. Kelima pelaku yang masih di bawah umur tersebut kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.
Bahkan yang lebih mengerikannya lagi, salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan, meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur