Seolah-olah pernyataan tersebut tidak menghargai pimpinan KPK sebelumnya yang telah melakukan OTT sejak era pertama dibentuk.
Termasuk juga tidak menghargai kerja keras pegawai KPK yakni penyelidik dan penyidik KPK yang selama ini melaksanakan kegiatan OTT dengan penuh resiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri.
Justru, lanjut dia, saat ini KPK belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan.
Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT sudah jelas merupakan proses penegakan hukum dengan proses yang jelas dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Kemudian diverifikasi oleh KPK, dan jika benar yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga kemudian proses tertangkap tangan.
"Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK," kata Yudi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur