Kemudian, data Kemendikburistek cut off Agustus 2021 menunjukkan jumlah peserta didik pada jalur Sekolah Luar Biasa (SLB) dan inklusif adalah 269.398 anak.
"Dengan demikian persentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sebesar 12.26%. Artinya masih sangat sedikit dari yang seharusnya dilayani," ujarnya.
Menurut Menko PMK, dalam layanan Sekolah Inklusif, saat ini masih menghadapi tantangan dalam Lingkungan Sekolah seperti masih ada penolakan dari sebagian orang tua/masyarakat, pelecehan terhadap penyandang disabilitas, dan terbatasnya Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang berkompeten, kemampuan dalam adaptasi kurikulum dan pembelajaran yang masih rendah serta tersedianya media pembelajaran yang aksesibel belum maksimal.
Selain itu juga Sistem Dukungan yang belum maksimal, ketersediaan dan akurasi data Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Pusat Layanan Identifikasi dan Asesmen dan Kebijakan yang Afirmatif yang belum menjangkau seluruh daerah.
Karena itu, Menko PMK menekankan komitmen pemerintah baik pusat ataupun daerah untuk pembudayaan pendidikan inklusif pada seluruh lapisan masyarakat baik lingkup pengambil kebijakan, lingkup sekolah, masyarakat dan keluarga, pemenuhan tersedianya Guru Pembimbing Khusus di SLB dan Sekolah Inklusif serta memiliki kompetesi kekhususan.
"Terpenuhinya media pembelajaran yang aksesibel, penguatan identifikasi dan asesmen Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Propinsi dan Kabupaten/Kota, serta dukungan penerbitan regulasi untuk penyelenggaraan pendidikan inklusif pada pemda," tandasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?