POLHUKAM.ID - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi membongkar fakta baru terkait penahanan kliennya yang diminta beri sidik jari tanpa alasan.
Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan kini menjadi sosok yang mendapatkan sorotan publik lantaran status penahanannya yang dinilai janggal.
Meski ditetapkan jadi tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan masih mengelak dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut dan mengajukan sidang praperadilan. Polda Jabar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Vina.
Belakangan kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi membongkar polisi sempat meminta sidik jari kliennya tanpa alasan jelas.
"Waktu pemeriksaan psikologi, klien kami ini diminta sidik jari di kertas kosong. Empat kertas. Tanpa melibatkan dari penasihat hukum," kata Marwan, diwawancarai tvOne, dikutip Rabu (26/6/2024).
Malam pernikahan pertama di suku liar Seorang siswi melahirkan saat pelajaran Orang tua Pegi pun sempat menanyakan kepada kuasa hukum tentang alasan dimintanya sidik jari tersebut.
Namun, saat ditanyakan ke Polda Jabar ternyata kuasa hukum tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Tim saya bertanya ke penyidik. Ini keperluannya untuk apa? Penyidik mengelak, dia bilang tidak (minta sidik jari), padahal dari Pegi Setiawan mengatakan iya," kata Marwan.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali