POLHUKAM.ID - Polda Metro Jaya mencermati jalannya persidangan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru, SYL menyatakan memberikan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, fakta persidangan tersebut akan didalami oleh jajarannya. Keterangan SYL akan disinkronkan dengan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kepada SYL dan Firli.
"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," ujar Karyoto kepada wartawan, Kamis (27/6).
Karyoto mengatakan, koordinasi masih dilakukan jajarannya untuk menyelesaikan kasus Firli. Penyidik menargetkan kasus tersebut bisa segera tuntas.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur