POLHUKAM.ID - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana mengungkapkan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR. Ivan menyebut total transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar.
“Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretariat Kesekjenan ada,” ungkap Ivan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Dia menjelaskan dari jumlah pemain itu ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh anggota DPR dan DPRD.
“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” jelas Ivan.
Anggota legislatif main judi bukan kabar baru. Tahun lalu, anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega telah dipecat dari PDIP lantaran ketahuan main slot saat rapat paripurna DPRD DKI.
Kabar ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono. Ia menyebut Cinta Mega bahkan terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) untuk Pileg DKI 2024 mendatang dari partai lambang matahari itu.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur