POLHUKAM.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengganti nama aplikasi pelayanan kesejahteraan sosial yang semula menggunakan istilah 'SiPepek' kini menjadi 'SiPepeg'.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menjelaskan bahwa nama SiPepek sebenarnya akronim dari Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
“Ya sebenarnya nama yang digunakan pertama itu SiPepek, merupakan akronim dari Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” kata Indra Fitriani, Jumat (19/7).
Fitri mengatakan, perubahan itu dilakukan guna merespons masukan masyarakat yang tidak setuju dengan nama awal aplikasi, karena dianggap memiliki makna negatif.
Kendati demikian, Fitri memastikan bahwa penggunaan kata bahasa Cirebon pada penamaan aplikasi ini tetap dipertahankan untuk menghormati kekayaan budaya setempat.
Menurut Fitri, kata dari bahasa Cirebon itu adalah peupeuk atau peupeug berarti lengkap dan komplit, yang menggambarkan kalau aplikasi tersebut bisa memenuhi semua kebutuhan layanan kesejahteraan masyarakat.
“Karena aplikasi ini viral di media sosial, kami memutuskan untuk membuat versi baru dengan nama SiPepek New Generation atau SiPepeg, yang artinya tetap komplit karena diambil dari kata yang sama,” jelas Fitri.
Artikel Terkait
Komisaris Transjakarta Dikecam Dunia, Ancam Gorok Leher hingga Jepang Larang Masuk!
Misteri Rintihan Minta Tolong di Gedung ACC Kwitang: Fakta Mengejutkan di Balik 2 Kerangka Manusia!
Pertemuan Rahasia Jonan dan Prabowo: Fokus ke 3 Program Ini, Bukan Utang Whoosh!
Budi Arie Bantah Arti Projo? Video 2018 Ini Bongkar Kontradiksinya!