Fitri menambahkan bahwa aplikasi SiPepeg hanya digunakan di wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga terkait persoalan nama tidak perlu dibesar-besarkan. “Layanan ini hanya digunakan di Kabupaten Cirebon.
Tidak ada di wilayah lain. Bisa viral karena masalahnya hanya kesalahan persepsi saja. Padahal banyak juga bahasa daerah yang di kota lain artinya berbeda,” ungkapnya.
Fitri menjelaskan bahwa aplikasi tersebut saat ini menyediakan 29 layanan yang bisa membantu masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Misalnya, pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga subsidi listrik.
SiPepeg dapat digunakan sebagai sarana penanganan pertama untuk laporan balita terlantar, anak disabilitas, korban kekerasan, anak yang membutuhkan perlindungan hukum, fakir miskin, gelandangan dan pekerja migran bermasalah
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya