Fitri menambahkan bahwa aplikasi SiPepeg hanya digunakan di wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga terkait persoalan nama tidak perlu dibesar-besarkan. “Layanan ini hanya digunakan di Kabupaten Cirebon.
Tidak ada di wilayah lain. Bisa viral karena masalahnya hanya kesalahan persepsi saja. Padahal banyak juga bahasa daerah yang di kota lain artinya berbeda,” ungkapnya.
Fitri menjelaskan bahwa aplikasi tersebut saat ini menyediakan 29 layanan yang bisa membantu masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Misalnya, pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga subsidi listrik.
SiPepeg dapat digunakan sebagai sarana penanganan pertama untuk laporan balita terlantar, anak disabilitas, korban kekerasan, anak yang membutuhkan perlindungan hukum, fakir miskin, gelandangan dan pekerja migran bermasalah
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Misteri Perebutan Pengaruh: Jokowi, Budi Arie, dan Masa Depan Politik Indonesia Pasca-Kongres Projo
Komisaris Transjakarta Dikecam Dunia, Ancam Gorok Leher hingga Jepang Larang Masuk!
Misteri Rintihan Minta Tolong di Gedung ACC Kwitang: Fakta Mengejutkan di Balik 2 Kerangka Manusia!
Pertemuan Rahasia Jonan dan Prabowo: Fokus ke 3 Program Ini, Bukan Utang Whoosh!