POLHUKAM.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengganti nama aplikasi pelayanan kesejahteraan sosial yang semula menggunakan istilah 'SiPepek' kini menjadi 'SiPepeg'.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menjelaskan bahwa nama SiPepek sebenarnya akronim dari Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
“Ya sebenarnya nama yang digunakan pertama itu SiPepek, merupakan akronim dari Sistem Informasi Administrasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” kata Indra Fitriani, Jumat (19/7).
Fitri mengatakan, perubahan itu dilakukan guna merespons masukan masyarakat yang tidak setuju dengan nama awal aplikasi, karena dianggap memiliki makna negatif.
Kendati demikian, Fitri memastikan bahwa penggunaan kata bahasa Cirebon pada penamaan aplikasi ini tetap dipertahankan untuk menghormati kekayaan budaya setempat.
Menurut Fitri, kata dari bahasa Cirebon itu adalah peupeuk atau peupeug berarti lengkap dan komplit, yang menggambarkan kalau aplikasi tersebut bisa memenuhi semua kebutuhan layanan kesejahteraan masyarakat.
“Karena aplikasi ini viral di media sosial, kami memutuskan untuk membuat versi baru dengan nama SiPepek New Generation atau SiPepeg, yang artinya tetap komplit karena diambil dari kata yang sama,” jelas Fitri.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!