PKS Kecam Peraturan Pemerintah Sediakan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Nalarnya Kemana?

- Sabtu, 03 Agustus 2024 | 22:16 WIB
PKS Kecam Peraturan Pemerintah Sediakan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Nalarnya Kemana?


Aturan itu diteken Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu, 26 Juli 2024. Dalam Pasal 103 ayat (1) beleid tersebut berbunyi, upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.


Kemudian, ayat (4)nya menyatakan: pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.


Sumber: lintasparlemen

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler