Pernyataan Lukman Edy yang tersebar melalui berbagai platform media, dinilai PKB sangat menyakiti dan fitnah yang disengaja atau kejahatan yang direncanakan.
Sebab, dilakukan di sebuah tempat yang tidak tepat dan mengundang media. "Bukan sekedar omong-omongan bukan sebuah forum sesuai untuk itu. Apalagi di PBNU, dimana PBNU dengan PKB secara konstitusional tidak ada hubungan apapun.
PBNU dipayungi undang-undang keormasan, PKB dipayungi undang-undang partai politik. Kalau PKB dengan warga NU itu kesatuan," tambahnya.
Pihaknya mengaku melapor ke Polda Jatim karena sebelumnya didatangi banyak orang yang mempermasalahkan dan mengklarifikasi buntut pernyataan Lukman Edy
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?