POLHUKAM.ID - Pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani tentang inisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia dianggap hal yang serius. Terlebih, setelah rangkaian pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Benny tidak bisa membuktikan identitas T tersebut.
Atas dasar itu, penyidik Polri diminta mengungkap motif Benny menyampaikan hal tersebut. Terlebih beberapa orang menjadi sasaran kecurigaan publik akibat ucapan Benny.
"Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja. Harus ada pertanggungjawabannya. Apalagi telah menimbulkan gosip liar, yang mengakibatkan sejumlah tokoh yang berinisial T menjadi korban fitnah dan Trial By The Press, termasuk dalam hal ini Tomy Winata dan Tommy Hermawan Lo," kata Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada wartawan, Sabtu (10/8).
"Jangan sampai orang-orang yang punya nama depan T tersinggung dan menggeruduk Benny. Jangan sampai juga pemeran film Tom and Jerry meradang," imbuhnya.
Menurutnya, Benny tidak seharusnya asal menggulirkan isu di publik sembarangan. Sebab, bisa memicu prasangka buruk kepada seseorang.
"Ada nama Teddy, Teguh, Tessy dan banyak nama Tommy jadi Saudara Benny jangan sembarangan menyebut nama huruf awal nama," jelasnya.
Benny Rhamdani diketahui telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Meski telah kedua kalinya diperiksa, Benny tak juga mengungkap identitas T.
Artikel Terkait
Ade Armando Beberkan Fakta: PDIP Pencetus Wacana Polri Dibawah Kementerian, Kapolri: Saya Lebih Pilih Jadi Petani!
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi: Pengamanan Super Ketat, Apa yang Terjadi di Balik Pintu Polres?
Akhirnya Terbongkar! Kronologi 6 Bulan Perjuangan Bonatua Silalahi Dapatkan Ijazah Jokowi dari KPU
Roy Suryo Cs Gugat KUHP & UU ITE ke MK: Dituduh Pencemaran Nama Baik Gara-Gara Teliti Ijazah Jokowi