Dosen UI: Jokowi Adalah Presiden Terburuk Yang Dikirim Neraka ke Bumi!

- Rabu, 19 Februari 2025 | 01:35 WIB
Dosen UI: Jokowi Adalah Presiden Terburuk Yang Dikirim Neraka ke Bumi!


"Kita 10 tahun keliru, dan kita harus semua menyesal telah memilih dia, dia adalah presiden terburuk," kata Prof Ryaas dikutip dari YouTube Abraham Samad, Kamis (10/10/2024)


Dia menambahkan, ada banyak kebohongan yang telah dilakukan Jokowi selama menjabat. 


"Hanya orang yang sakit jiwa yang berani berbohong seperti itu, bangsa ini harus anti kebohongan, bangsa ini harus sensitif terhadap kemungkinan penipuan penguasa," tambahnya.


Prof Ryaas menyebut jika terpilihnya Jokowi selama dua periode merupakan tanggung jawab sejumlah pihak. Sehingga menyebabkan banyak kekacauan di Indonesia.


"Ada satu sindikat besar yang bekerja untuk menempatkan dia, setelah jadi wali kota, Gubernur DKI, sampai jadi presiden 2 periode, itu tidak mungkin hasil dari kehebatan dia sendiri, ada konspirasi yang bekerja yang tidak pernah anda tahu," bebernya.


Bahkan pihak istana berupaya mencitrakan dirinya sebagai perwakilan rakyat. Tetapi kenyataan di lapangan berbeda, dia mengajak masyarakat untuk kritis.


"Karena berbahaya sekali kalau tiba-tiba rakyat kita percaya bahwa Jokowi itu baik, bahwa Jokowi itu tidak bikin kesalahan, itu racun untuk bangsa kita," pungkasnya.



Eks Penasihat KPK: Jokowi Presiden Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia!


Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2005-2013, Abdullah Hehamahua melabeli Presiden Joko Widodo sebagai presiden terburuk sepanjang sejarah Indonesia.


“Sebenarnya apa yang dilakukan Mahfud MD itu suatu kritikan langsung (untuk Jokowi dan Paslon nomor 2). Tapi Jokowi kan orang yang tidak punya rasa malu. Kalau istilah bahasa Melayu itu ‘Muka Tembok.’ Betul-betul presiden paling jelek seumur Indonesia. Presiden paling jelek itulah Jokowi,” ujar Abdullah Hehamahua dalam siaran Topik Berita Radio Silaturahim (Rasil) 729 AM, Jumat (2/2).


“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Artinya bahwa ini sudah terlambat, sudah 1 bulan. Di dalam UU Pemilu, ASN, PNS kalau mau jadi caleg itu harus berhenti dari ASN atau PNS, baru  kemudian bisa ikut jadi caleg. Itu sebelum pendaftaran. Oleh karena itu, maka seharusnya untuk bisa jadi cawapres, sudah harus mengundurkan diri ketika sudah diumumkan menjadi cawapres. Tapi seperti saya katakan tadi, Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” jelasnya.


“Saya selalu menyampaikan kepada anggota DPRD atau pejabat-pejabat pemerintah bahwa conflict of interest itu setipis tisu, jadi tipis sekali. Hanya bisa dirasakan oleh mereka yang punya independensi, punya nurani, punya integritas tingkat tinggi dan ini menyangkut etika,” ujar Abdullah.


Kemudian, ia juga menyebut bahwa Jokowi telah berbohong karena mengatakan presiden bisa kampanye, bisa memihak hingga menunjukkan pasal 299 UU Pemilu tahun 2017 untuk mendalili tindakannya.


“Jokowi bukan hanya tidak mengerti tapi Jokowi itu berbohong. Kenapa disebut berbohong, karena ketentuan dalam UU Pemilu itu ada tiga butir yaitu kalau mau jadi capres lagi maka harus cuti dan tidak boleh pakai fasilitas negara. Tapi yang boleh kampanye itu ialah capres yang incumbent (petahana),” jelas Abdullah.


UU Pemilu itu, lanjutnya, merujuk pada kasus Presiden Kelima, Megawati Soekarnoputri dan Presiden Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


“Waktu itu, Megawati jadi presiden (satu periode) maju jadi capres (untuk periode kedua) maka dia boleh (kampanye) dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara kemudian ambil cuti,” papar Abdullah.


Hal serupa juga dilakukan SBY pada saat kembali maju di periode kedua. 


Bahkan, Jokowi pun sebelumnya melakukan kampanye untuk dirinya yang maju di Pilpres 2019. 


Saat ini, masa jabatan Jokowi sudah dua periode sehingga posisi Jokowi bukan lagi sebagai petahana.


“Sekarang beliau (Jokowi) bukan incumbent (petahana) sehingga tidak boleh melakukan seperti itu (kampanye),” ujar Abdullah. 


***

Halaman:

Komentar

Terpopuler