POLHUKAM.ID - Tagar #KaburAjaDulu tengah ramai di media sosial. Tagar ini berisi ajakan ramai-ramai meninggalkan Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tak mempersoalkannya. Menurutnya, warga negara Indonesia boleh bekerja di luar negeri.
"Kabur, kabur saja lah, kalau perlu jangan balik lagi," kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga merespons ramainya tagar #KaburAjaDulu di media sosial. Dia mengakui, merantau ke luar negeri adalah hal yang dibolehkan.
Namun, dia mengingatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) harus punya kemampuan atau skill jika ingin tinggal di luar negeri.
"Kalau mau merantau itu bagus loh. Kalau mau merantau. Tapi kalau mau merantau ke luar negeri ingat, harus punya skill. Karena kalau nggak punya skill nanti nggak bisa punya pekerjaan baik di luar negeri," katanya, Senin (17/2/2025).
Hasan juga meminta pihak-pihak yang ingin merantau untuk taat dengan prosedur di negara tujuan
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Aurelie Moeremans Bongkar Modus Grooming di Usia 15 Tahun: Sosok Artis Senior Ini Diduga Pelaku
Rp51 Triliun untuk Bencana Sumatera: Anggaran Realistis atau Ladang Korupsi Baru?
Gimah, Warga Lumajang yang Viral: Pak, Tolong Semeru Dipindah Saja! – Ini Kisah Lelahnya
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Gibran: Surat Kemendikbud Ini Jadi Sorotan!