POLHUKAM.ID - Tagar #KaburAjaDulu tengah ramai di media sosial. Tagar ini berisi ajakan ramai-ramai meninggalkan Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Terkait hal itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tak mempersoalkannya. Menurutnya, warga negara Indonesia boleh bekerja di luar negeri.
"Kabur, kabur saja lah, kalau perlu jangan balik lagi," kata Noel, sapaan akrabnya, dikutip Kamis (20/2/2025).
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga merespons ramainya tagar #KaburAjaDulu di media sosial. Dia mengakui, merantau ke luar negeri adalah hal yang dibolehkan.
Namun, dia mengingatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) harus punya kemampuan atau skill jika ingin tinggal di luar negeri.
"Kalau mau merantau itu bagus loh. Kalau mau merantau. Tapi kalau mau merantau ke luar negeri ingat, harus punya skill. Karena kalau nggak punya skill nanti nggak bisa punya pekerjaan baik di luar negeri," katanya, Senin (17/2/2025).
Hasan juga meminta pihak-pihak yang ingin merantau untuk taat dengan prosedur di negara tujuan
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Kritik Mahasiswa vs Program Prabowo: Analisis Strategis KDKMP, Danantara, dan MBG
Chat Viral Reyhan Bacok Fara di UIN Suska: Isi Pesan Saksi Mata yang Bikin Merinding!
Impor Beras AS 1.000 Ton: Bukti Swasembada Palsu atau Strategi Diplomasi?
Ustaz Abdul Somad Beri Peringatan Keras: Inilah Pesan untuk Anak Muda Usai Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau