Sebagaimana rilis OCCRP Jokowi memang korup, kolusif dan menjalankan politik dinasti. Seluruhnya kriminal.
Jokowi juga pelanggar HAM berat dalam kasus KM 50 misalnya, lebih membela PKI ketimbang TNI dan rakyat yang ikut menumpasnya.
Jokowi pembohong dan pengkhianat. Kebijakan Jokowi dalam kasus Rempang dan PIK 2 dinilai menjual dan membahayakan kedaulatan negara.
Sayangnya Prabowo berkhidmat dan sangat mengapresiasi Jokowi. Mahasiswa tentu marah.
Indonesia akan terang jika hukum dapat ditegakkan. Artinya Jokowi harus diadili untuk diminta pertanggungjawaban atas kejahatan politik yang dilakukannya baik KKN, pelanggaran HAM, pengkhianatan negara, nepotisme atau berbagai kebohongan publik.
Prabowo tidak boleh melanjutkan pemerintahan model Jokowi. Jika demikian, dan tanda-tanda itu ada, maka Prabowo akan menjadi bulan-bulanan dari kekecewaan rakyat. Dibenci dan menjadi musuh rakyat.
Indonesia menjadi terang untuk dua pilihan pertama, tangkap dan adili Jokowi atau kedua, Prabowo Gibran lengser.
Pilihan sehat tentu Jokowi adili. Tapi jika peluang itu dututup rapat, apa boleh buat Prabowo yang harus tumbang. Terpaksa ditumbangkan.
Hal itu menjadi permulaan dari rekonstruksi, restorasi, rekonsiliasi, atau reformasi negeri kembali. ***
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur