Kecurigaan publik dijawab oleh Kapolri Listyo Sigit di depan DPR bahwa kasus KM 50 akan dibuka kembali jika ada bukti baru atau novum.
Kini saat novum bertumpuk, Listyo ingkar janji. KM 50 tetap menguap. Jokowi atasan Kapolri saat itu juga mingkem.
Kejahatan menjadi berlipat dan meningkat. Prabowo ikut diam, tidak sepatah katapun keluar.
Pidato hebat berapi-api melempem seperti kerupuk saat terkait kasus besar pelanggaran HAM berat KM 50. Hutang kepada umat Islam belum dibayar apalagi dilunasi.
Jokowi sang penjahat masih berkeliaran dengan wajah tanpa dosa. Terus bergerilya untuk menjadi pengendali kekuasaan dengan boneka lucu Prabowo. Boneka itu bernyanyi "terimakasih Jokowi" dan teriak berulang "hidup Jokowi".
Meski berwajah tanpa dosa tetapi ia pasti gelisah berat. Penjahat selalu hidup ketakutan. Suara "hidup Jokowi" berbalas "adili Jokowi" dan suara itu satu berbanding 100 juta.
KM 50 menjadi bagian kejahatan berat Jokowi. Saat ini Kapolri atau Jagung atau mungkin Presiden masih mampu melindungi, tapi esok semua pelindung akan lari tunggang langgang.
Meninggalkan adalah konsekuensi logis dari politik yang berfluktuasi. Jokowi harus bersiap-siap untuk menjadi pesakitan. Penjara, mati, atau gantung diri.
"Gusti Allah, mboten sare" semua kejahatan itu berbalas. Sembunyi hanya untuk satu waktu, tidak bisa selamanya. Kekuasaan Allah tidak bisa dilawan.
Jikapun sembunyi di antartika, gurun pasir atau gorong-gorong tetap akan terbongkar juga.
Hidup Jokowi adalah kehidupan gelisah dan penuh ketakutan. Dukun hanya obat penenang semu.
KM 50: Jokowi mau lari berapa KM ? Nafas kekuasaan pasti berakhir.
Kemarin jaya perkasa besok nista dan duka nestapa. ***
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur