POLHUKAM.ID - Seorang anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Bripka Aldian Janu Rambe (39), menjadi sorotan publik setelah terekam dalam video menendang kepala seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ), Eva, pada Kamis (6/3/2025).
Menanggapi insiden tersebut, Bripka Aldian telah meminta maaf dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu terkait tindakannya.
Peristiwa ini mengundang kemarahan warga Kota Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang wanita datang dari sisi kiri Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, dan membakar salah satu sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Bripka Aldian mengungkapkan tindak kekerasan yang dilakukannya didorong oleh rasa kesal dan panik, setelah mengetahui motornya dibakar oleh pelaku yang membawa bensin dan korek api.
"Tiba-tiba kawan melihat kendaraan saya sudah penuh dengan api. ODGJ itu sudah bawa bensin di dalam botol besar sama korek, lalu saya kejar. Mohon maaf karena tadi ada tendangan dari saya. Mohon maaf saya salah, karena panik," ujar Bripka Aldian.
Saat ini, kasus penganiayaan dan pembakaran motor tersebut sedang dalam penyelidikan. Pihak Polres Labuhanbatu telah mengamankan ODGJ, sepeda motor, dan sisa bensin sebagai barang bukti.
Sumber: ntvnews
Artikel Terkait
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee