POLHUKAM.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi soal mundurnya jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari Maret 2025 ke Oktober 2025.
Perubahan jadwal ini menuai protes lantaran banyak CPNS yang sudah mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya.
Terkait hal ini, Yassierli menyebut CPNS yang sudah tidak bekerja bisa mengikuti pelatihan kerja yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Kita punya program pelatihan dan itu berlaku pada siapapun,” kata Yassierli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Di sisi lain, dia menilai keputusan mengundurkan diri dari perusahaan lama merupakan keputusan yang diambil atas kehendak pribadi. Bukan karena paksaan dari pemerintah
“Mereka resign secara personal, terus?” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta pemerintah segera melakukan pengangkatan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.
“Kalau memang yang sekarang diprosesnya telah berjalan sudah hampir selesai, dan banyak yang sudah hampir selesai baik di pusat maupun daerah, lakukan saja pengangkatan,” tegas Zulfikar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Dia mengingatkan pemerintah agar tidak membuat kegaduhan akibat diundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Saya kira itulah mudah-mudahan KemenPANRB, BKN, mau memdengar untuk memberi ruang bagi pengangkatan secara bertahap, dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS, dan Maret 2026 untuk CPPPK,” jelas dia.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh
Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?
Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin