POLHUKAM.ID - Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, resmi dimutasi ke Yanma Polri. Hal ini merupakan imbas dari kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Mutasi AKBP Fajar tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, yang diteken pada tanggal 12 Maret 2025.
Dalam telegram tersebut, dituliskan AKBP Fajar dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.
Pada 24 Februari 2025 AKBP Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Namun ia belum ditetapkan sebagai tersangka, karena pemeriksaanya di Bid Propam baru akan digelar pada pekan depan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur