Namun demikian banyak konsekuensi yang harus ditanggung rakyat akibat efisiensi ini.
Diantaranya adalah :
1. WFA Bagi Pegawai Kementrian
Menyikapi efisiensi anggaran, pegawai BKN dan Kemenkes melakukan penyesuaian kerja.
Salah satunya adalah skema kerja work from anywhere (WFA), dengan 2-3 hari bekerja di kantor dalam sepekan, tanpa jam kerja fleksibel.
Selain itu juga memaksimalkan koordinasi melalui media daring, menerapkan sistem pelaporan konkret, membatasi perjalanan dinas, serta mengefisiensi penggunaan listrik.
Selain itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga memberlakukan WFA bagi para pegawai setiap Rabu dan membatasi biaya operasional untuk pembelian kebutuhan kantor, penataan keindahan, pemeriksaan kesehatan pegawai, penggunaan sarana dan kendaraan kantor, serta perjalanan dinas.
2. Pengurangan Layanan Kebencanaan BMKG
Anggaran BMKG dipotong 50,35 persen menjadi Rp 1,423 triliun dari semula Rp 2,826 triliun.
Efisiensi anggaran membuat banyak Alat Operasional Utama (Aloptama) terancam mati karena kemampuan pemeliharaannya berkurang hingga 71 persen.
Selain itu, observasi dan kemampuan mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa, dan tsunami juga akan terganggu.
3. Karyawan RRI Dikurangi
Efisiensi anggaran juga berdampak pada karyawan berstatus tenaga lepas seperti kontributor, penyiar, dan sebagainya.
Mereka akan digaji sesuai durasi waktu kerja atau proyek yang diikuti.
4. Proyek Infrastruktur KemenPU Batal
Efisiensi anggaran membuat Kementerian Pekerja Umum (Kemen PU) hanya punya dana Rp 29,57 triliun dari alokasi RP 110,95 triliun.
Pemangkasan anggaran ini menyebabkan proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan tol sepanjang 7,36 km dan perbaikan rutin jalan nasional 47.603 km.
5. Kinerja Ombudsman Terganggu
Pagu anggaran Ombudsman dipotong 35,89 persen dari Rp 255,59 miliar menjadi Rp 163,99 miliar.
Kondisi itu membuat Ombudsman tidak bisa bekerja. Pasalnya, anggaran yang ada hanya bisa digunakan untuk menggaji karyawan, bukan menjalankan kegiatan substansial.
6. MK Tak Bisa Bayar Perkara
Pagu anggaran MK juga dipangkas menjadi Rp 385,3 miliar dari Rp 611,47 miliar, dikutip dari laman MKRI, Rabu (12/2/2025) dampaknya membuat pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp 45,097 miliar hanya mampu dibayar sampai Mei 2025.
7. Parwisata Dan MICE Terdampak
Efek domino dari efisiensi anggaran lainnya adalah terganggunya lalu lintas uang ke dunia pariwisata dari sektor MICE.
Hal ini karena berkurangnya rapat-rapat pejabat di hotel dan perjalanan dinas lainnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur