POLHUKAM.ID - Lemahnya Rektor Universitas Indonesia (UI) terhadap kasus disertasi bodong program doktor dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sangat disayangkan para alumninya.
Termasuk Prof (Ris) Hermawan Sulistio, peneliti senior atau Ahli Peneliti Utama Bidang Perkembangan Politik LIPI/BRIN.
“Saya kira Ul pabrik kaleng. Ternyata septic tank, diberaki Bahlul Ladalah dan dibersihkan oleh rektor,” kata Kiki, sapaan akrabnya di Jakarta, dikutip Senin (17/3/2025).
Kiki yang dikenal dekat dengan kalangan aktivis itu, mengaku sangat malu menjadi lulusan UI, setelah adanya kasus doktoral Bahlil tersebut.
“Kalau ini terjadi di Jepang seluruh pihak yang terlibat sudah melakukan seppuku (harakiri). Dimulai oleh rektor, disusul Bahlul Ladalah dan semua pihak yang terlibat! Malu saya menjadi alumnus UI. Emeritus research professor Kikiek,” ujarnya.
Sebelumnya, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mengkritisi keputusan Rektor UI atas polemik dugaan pelanggaran akademik dan etik disertasi Menteri Bahlil.
Iluni mendesak Rektor UI punya nyali untuk menerapkan sanksi tegas kepada Bahlil.
Anggota Iluni UI, Deolipa Yumara menjelaskan, berdasarkan evaluasi Badan Kehormatan UI, Bahlil diduga melanggar beberapa hal.
Pertama, Bahlil diduga menggunakan dokumen-dokumen untuk disertasinya tidak legal. Karena, dokumen milik LSM itu dipakai tanpa izin.
Kedua, promotor dan co-promotor yang memudahkan proses pembuatan disertasi Bahlil.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya