POLHUKAM.ID - Koalisi Masyarakat Merah Putih (KMMP) menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang.
Jurubicara KMMP, Bung Hayum, menegaskan bahwa penguatan TNI melalui regulasi ini adalah keniscayaan bagi tegaknya kedaulatan nasional.
"Di tengah ancaman geopolitik dan tekanan global, bangsa ini butuh TNI yang tak hanya kuat secara fisik, tapi juga memiliki kepastian hukum dalam setiap langkahnya. RUU TNI bukan sekadar regulasi, ini adalah bentuk afirmasi negara terhadap prajuritnya," tegas Hayum dalam konferensi pers di halaman Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.
Menurut KMMP, ada tiga poin utama yang membuat pengesahan RUU ini mendesak. Pertama, perkembangan ancaman keamanan yang semakin kompleks, dari infiltrasi asing hingga perang siber. Tanpa regulasi yang adaptif, Indonesia berisiko kehilangan kendali atas pertahanan nasionalnya.
Kedua, penguatan sinergi antara TNI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas negara.
"Negara tak bisa berjalan dengan mesin pertahanan yang dibelenggu aturan usang. Dengan regulasi ini, tidak ada lagi celah bagi kepentingan asing untuk melemahkan kedaulatan kita," ujar Hayum.
Ketiga, kepastian hukum bagi prajurit dalam menjalankan tugas mereka.
"Mereka bukan sekadar alat negara, mereka adalah benteng terakhir republik ini. Tanpa payung hukum yang jelas, bagaimana mungkin kita menuntut loyalitas penuh dari mereka?" lanjutnya.
KMMP menyerukan kepada DPR agar segera mengesahkan RUU ini tanpa intervensi kepentingan sempit.
"Jangan biarkan politik dagang sapi merusak komitmen kita pada pertahanan nasional. TNI harus diberi ruang untuk tumbuh menjadi kekuatan yang disegani, bukan hanya di dalam negeri, tapi juga di panggung internasional," tutup Hayum.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?
Impor 105.000 Pikap India: Bunuh Industri Nasional atau Pemerintah Punya Alasan Lain?
Kapasitas Produksi 400.000 Unit, Kok Impor 105.000 Pikap India? Ini Polemiknya!
Impor 105.000 Pikap India: Mengapa Kapasitas Produksi Nasional 400.000 Unit/Tahun Tak Dimanfaatkan?