Kapasitas Produksi 400.000 Unit, Kok Impor 105.000 Pikap India? Ini Polemiknya!

- Minggu, 22 Februari 2026 | 17:25 WIB
Kapasitas Produksi 400.000 Unit, Kok Impor 105.000 Pikap India? Ini Polemiknya!

Kapasitas Produksi Pikap Nasional 400.000 Unit, Kenapa Pemerintah Impor 105.000 Unit dari India?

Polemik impor 105.000 unit pikap dari India untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) semakin mengemuka. Kebijakan ini menuai kritik tajam di tengah fakta kapasitas produksi pikap nasional yang disebut mampu menembus lebih dari 400.000 unit per tahun.

Kapasitas Produksi Pikap Dalam Negeri Sangat Mencukupi

Angka kapasitas produksi nasional tersebut bukan klaim kosong. Sejumlah pabrikan otomotif global telah berproduksi di Indonesia, seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, Wuling Motors, dan DFSK. Mayoritas unit yang diproduksi adalah pikap berpenggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Dengan kebutuhan proyek pemerintah sebesar 105.000 unit, angka ini hanya memenuhi sekitar seperempat dari total kapasitas produksi tahunan. Hitungan kasar ini menunjukkan industri dalam negeri sebenarnya memiliki ruang produksi yang lebih dari cukup untuk memenuhi permintaan tanpa perlu impor besar-besaran.

Realitas Impor 105.000 Unit Kendaraan Niaga India

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara merealisasikan impor 105.000 kendaraan niaga dari India dalam bentuk Completely Built Up (CBU). Rinciannya adalah 35.000 unit pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra, 35.000 unit pikap 4x4 dari Tata Motors, dan 35.000 unit truk roda enam. Nilai total impor ini mencapai Rp24,66 triliun, dengan sekitar 200 unit dilaporkan telah tiba di Indonesia.

Halaman:

Komentar