Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?

- Minggu, 22 Februari 2026 | 18:00 WIB
Impor 105.000 Pikap India: Benarkah Bunuh Industri Otomotif Nasional yang Kapasitasnya 400.000 Unit?

Kapasitas Produksi Pikap Nasional 400.000 Unit/Tahun, Kenapa Pilih Impor dari India?

Polemik impor 105.000 unit pikap dari India untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) semakin mengemuka. Kebijakan ini menuai kritik tajam di tengah fakta kapasitas produksi pikap nasional yang disebut mampu menembus lebih dari 400.000 unit per tahun.

Kapasitas Industri Pikap Dalam Negeri Sangat Mumpuni

Angka kapasitas produksi nasional tersebut bukan klaim tanpa dasar. Indonesia menjadi basis produksi bagi sejumlah pabrikan otomotif global untuk kendaraan niaga ringan. Beberapa di antaranya adalah Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Toyota, Daihatsu, Wuling Motors, dan DFSK.

Total kapasitas produksi pikap nasional memang melampaui 400.000 unit per tahun, meski tingkat utilisasi atau pemanfaatannya belum optimal. Mayoritas unit yang diproduksi adalah pikap berpenggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.

Kebutuhan Hanya Seperempat dari Kapasitas Tahunan

Dengan kebutuhan proyek KDKMP sebesar 105.000 unit, angka ini hanya memenuhi sekitar seperempat dari total kapasitas produksi tahunan dalam negeri. Secara hitungan kasar, industri otomotif lokal memiliki ruang produksi yang lebih dari cukup untuk memenuhi permintaan tersebut tanpa perlu melakukan impor besar-besaran.

Realitas: Impor 105.000 Unit CBU dari India Senilai Rp24,66 Triliun

Halaman:

Komentar