POLHUKAM.ID - Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Palu menyuruh seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda) untuk melaporkan pria penghina pendiri Alkhairaat, yakni Guru Tua atau Habib Idrus bin Salim Aljufri.
"Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia," kata Ketua Tim hukum PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Palu, Kamis kemarin.
Dia menjelaskan PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan organisasi. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
"Dalam akun youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE," katanya mengungkapkan.
Lanjut dia, tim hukum juga memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil bersifat sah dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tim hukum akan berfungsi sebagai benteng hukum organisasi, memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan hukum yang tepat.
"Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Gus Fuad Plered ke Polda Sulteng," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di berbagai platfom media sosial yang diduga menghina Guru Tua dengan sebutan “pengkhianat dan monyet”. Penghinaan itu disampaikan Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered.
Sumber: era
Artikel Terkait
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee