POLHUKAM.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Bandar Lampung menjadi viral di media sosial (medsos) lantaran terlihat sedang melakukan pergantian pelat nomor kendaraan dinas berwarna merah menjadi pelat nomor berwarna putih. Mobil dinas itu diduga akan dipakai untuk mudik.
Pada video yang diunggah akun Instagram @lambegosiip, Kamis (27/3/2025) terlihat jelas seorang ASN mengganti pelat nomor mobil Toyota Fortuner yang berplat merah dengan Nopol BE 1584 FZ yang ditukar dengan pelat nomor berwarna putih dengan Nopol BE 1276 EP.
Sementara ASN lainnya terlihat sedang melakukan pengecekan pada ban dari kendaraan Toyota Fortuner tersebut.
Melihat video tersebut, membuat netizen murka dengan perbuatan ASN yang diketahui berasal dari Pemerintah Bandar Lampung yang telah mengganti pelat nomor mobil dinas.
Pasalnya, pelarangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005. Dalam aturan tersebut menyebutkan tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja tersebut, ditetapkan bahwa kendaraan dinas digunakan hanya untuk kepentingan kerja para PNS.
Sebagaimana tercantum dalam lampiran aturan itu, disebutkan bahwa kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi.
Selain itu, kendaraan dinas operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor, dan kendaraan dinas operasional hanya digunakan di dalam kota.
"Pelat nomor diganti, memang boleh dipakai mudik?" tulis netizen.
"Netizen bergerak, semuanya terbongkar," tulis netizen lagi.
"Lampung oh Lampung, pantesan sana jalanannya semua berlubang," tulis netizen.
"Sudah lebih baik enggak usah dikasih mobil ASN-nya," tulis netizen lainnya.
"Sekalian dong, bensin dan tol dirembes biar masuk dalam biaya dinas," tulis netizen yang murka melihat ASN di Bandar Lampung mengganti plat nomor mobil dinas yang diduga dipakai buat mudik.
Sumber: beritasatu
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M