POLHUKAM.ID - Beredar surat bertanda tangan Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di sekitar wilayah tersebut. Surat tersebut viral di media sosial.
Surat itu mengatasnamakan Desa Klapanunggal. Tertera dengan jelas permintaan THR kepada perusahaan untuk perangkat dan aparatur Desa Klapanunggal.
Kades juga menyertakan acara halalbihalal dan susunan panitianya. Bahkan, ketua panitianya adalah sang kades sendiri yakni Ade Endang Saripudin.
Tidak hanya itu, tertera rencana anggaran biaya acara termasuk pemberian THR. Total anggaran mencapai Rp165 juta.
Tidak lama setelah surat itu viral, sang kades muncul dengan video klarifikasi. Dia meminta maaf atas beredarnya surat tersebut.
"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadhan yang beredar luas di media sosial," katanya dalam video yang diterima, Minggu (30/3/2025).
Ade mengklaim, permintaan tersebut tidak wajib atau hanya imbauan. Dia pun akan mencabut surat tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar," ujar dia.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam