POLHUKAM.ID - Kasus oknum polisi bernama Bripka Rio Rolando M yang melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar terus bergulir.
Terbaru, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dwikora, Ilir Timur 1 Palembang. Korban Wina Septianty turut hadir dalam olah TKP tersebut.
Ia ditanyai 25 pertanyaan. Korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku bahwa orang tuanya akan dibunuh.
"Tadi saya ditanyai 25 pertanyaan mulai dari kronologi kejadian, hubungan antara saya dan pelaku serta soal airsoft gun yang digunakan pelaku saat mengancam warga waktu melerai perkelahian kami," ungkap Wina, Jumat (18/4/2025).
Wina mengatakan pelaku tak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga mengancam akan membunuh orang tuanya.
"Saya jadi takut karena dia juga ancam akan membunuh orang tua saya," kata Wina.
Kini, Bripka Rio akan menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus, red) selama 30 hari kedepan di Propam Polda Sumsel.
Anggota Polrestabes Palembang itu juga dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan