POLHUKAM.ID - Polrestabes Semarang menggerebek sebuah rumah kos atas dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Ditemukan kondom bekas pakai hingga seragam siswi SMA.
Rumah kos yang terletak di Semarang Selatan itu digerebek pada Senin (21/4). Polisi mendapati dua orang laki-laki diduga pelanggan dan dua perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial.
Di tas perempuan tersebutlah kondom bekas pakai itu berada.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kepolisian masih mendalami kasus ini.
"Iya awalnya kita dapat informasi, kita datang ke sana anggota, tapi di sana ada anak di bawah umur, dua-duanya," ujar Sena kepada wartawan, Selasa (29/4).
Ia menjelaskan, empat orang yang diamankan di lokasi juga telah dimintai keterangan lebih lanjut. Dua perempuan di bawah umur itu juga telah dikembalikan ke orang tuanya. Mereka warga Semarang.
Saat ini polisi masih mencari siapa germo atau muncikari yang mempekerjakan mereka. Polisi masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.
"Germonya atau apa istilahnya sedang kita cari, karena tidak ada di lokasi. Nama sudah ada, cuma posisinya lokasinya belum tahu, masih kita lakukan penyelidikan," kata Sena.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh
Prabowo Panggil Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Ada Apa?
Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin