POLHUKAM.ID - Polrestabes Semarang menggerebek sebuah rumah kos atas dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Ditemukan kondom bekas pakai hingga seragam siswi SMA.
Rumah kos yang terletak di Semarang Selatan itu digerebek pada Senin (21/4). Polisi mendapati dua orang laki-laki diduga pelanggan dan dua perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial.
Di tas perempuan tersebutlah kondom bekas pakai itu berada.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Kepolisian masih mendalami kasus ini.
"Iya awalnya kita dapat informasi, kita datang ke sana anggota, tapi di sana ada anak di bawah umur, dua-duanya," ujar Sena kepada wartawan, Selasa (29/4).
Ia menjelaskan, empat orang yang diamankan di lokasi juga telah dimintai keterangan lebih lanjut. Dua perempuan di bawah umur itu juga telah dikembalikan ke orang tuanya. Mereka warga Semarang.
Saat ini polisi masih mencari siapa germo atau muncikari yang mempekerjakan mereka. Polisi masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.
"Germonya atau apa istilahnya sedang kita cari, karena tidak ada di lokasi. Nama sudah ada, cuma posisinya lokasinya belum tahu, masih kita lakukan penyelidikan," kata Sena.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!