POLHUKAM.ID - Dua kelompok terlibat bentrok sambil membawa benda menyerupai senjata api laras panjang.
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key mengatakan situasi di lokasi saat ini sudah kondusif.
Menurutnya, kedua pihak yang sempat terlibat bentrokan sudah sepakat untuk menahan diri.
"Kedua pihak sudah menahan diri kami Polsek Mampang dibantu Satreskrim Polres sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.
Situasi di TKP saat ini sudah terkendali hanya tersisa bebatuan yang berserakan sisa bentrokan.
Namun demikian berapa aparat kepolisian masih berjaga.
Diduga, bentrokan itu terjadi karena masalah sengketa lahan.
Belum diketahui identitas dari dua kelompok yang bentrok.
"Masalah lahan ini tapi gak ada korban," ucap warga di lokasi.
Adapun lahan yang jadi objek sengketa berada tepat di sisi jalan.
Pada bagian pagar yang jadi pintu masuk ke objek sengketa, terlihat adanya tulisan bahwa perkara lahan sedang ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Tak Terima Hukumannya Bertambah jadi 4 Tahun Usai Kasasi, Mira Hayati Siap Melawan
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Pramono Mau Bangun Empat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Colek PSI
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur