Pertanyakan Langkah Indonesia yang Belum Larang LGBT, Haikal Hassan: Ini Menginjak-injak Pancasila

- Minggu, 15 Mei 2022 | 11:30 WIB
Pertanyakan Langkah Indonesia yang Belum Larang LGBT, Haikal Hassan: Ini Menginjak-injak Pancasila

"Berapa negara yang sudah mengegolkan undang-undang (LGBT)? Ada 71 negara yang melarang LGBT di negaranya, terus Indonesia katanya negara Pancasila, negara beragama kok begini?" tutur Haikal Hassan, Ketua Majelis Keluarga Indonesia dikutip dari kanal YouTube tvOne, Sabtu (14/5). 

Baca Juga: Kekosongan Aturan LGBT, PKS: Itulah Alasan Kami Menolak Pengesahan RUU TPKS

Menurut Haikal, Indonesia sebagai negara yang bermoral dan berlandaskan Pancasila harus memiliki aturan yang mengatur praktik LGBT. Dalam pembentukan UU itu, kata Haikal, perlu melibatkan para ulama, kiai, habaib, pastor, pendeta, dan unsur lainnya.

"Ajak duduk bersama. Namun, ini sudah sejak 2014 sampai sekarang kok enggak selesai-selesai, ada apa? Apanya yang enggak beres?" cetus Babe Haikal, sapaannya.

Dia menegaskan, adanya aturan itu bukan untuk memusuhi kaum LGBT. Namun, demi kemanusiaan dan menjaga kelangsungan hidup manusia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler