POLHUKAM.ID - MS alias Syuhada (16), remaja asal Belawan, tewas dengan luka tembak di perut. Penembakan diduga dilakukan oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat membubarkan tawuran di sekitar Jalan Tol Belawan, Minggu, 4 Mei 2025. Namun hingga kini, belum ada bukti yang menyebut Syuhada terlibat dalam tawuran tersebut.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengecam keras kejadian ini dan menuntut pengusutan tuntas. "Pengusutan harus transparan, profesional, dan berpihak pada keadilan korban. Jangan sampai Syuhada dibunuh dua kali: oleh peluru polisi, lalu oleh stigma yang menuduhnya pelaku tawuran," tegas Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menyebut, terlalu sering polisi mencari pembenaran atas kekerasan dengan membangun citra negatif korban. "Tindakan tegas bukan berarti menembak mati. Penggunaan kekuatan harus melumpuhkan, bukan menghabisi nyawa," ungkapnya.
KontraS juga menuntut agar pengusutan ini disertai penerapan standar HAM yang ketat dan terbuka. Mereka mendesak agar proses ini mengacu pada regulasi yang ada seperti PERKAP 1/2009, PERKAP 8/2009, dan PERPOL 1/2022. Menurut mereka, pembentukan tim penyelidikan harus dibarengi dengan komitmen nyata untuk mempertanggungjawabkan setiap tembakan senjata api.
“Dukungan publik terhadap kekerasan dalam penegakan hukum hanya akan menormalisasi tindakan brutal aparat. Asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas sering kali diabaikan hanya dengan dalih ‘tindakan tegas dan terukur’,” ujar Dinda.
KontraS juga mengingatkan bahwa kekerasan aparat tidak menyentuh akar persoalan tawuran yang marak di Medan, terutama di Belawan. “Mayoritas pelaku tawuran adalah anak-anak. Penggunaan senjata api tidak menyelesaikan masalah, justru memperpanjang siklus kekerasan,” tegasnya.
KontraS mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api oleh aparat. “Kapolri harus memperketat pengawasan dan memastikan setiap prosedur kepolisian berjalan sesuai hukum.”tegas Dinda
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Oloan Siahaan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk kelancaran penyelidikan. “Kami transparan. Kapolres sudah kami laporkan ke Mabes Polri untuk diperiksa secara menyeluruh,” kata Whisnu.
Sumber: rmolsumut
Artikel Terkait
Adik Bungsu Habib Bahar Dilecehkan Dini Hari Saat Sedang Tidur di Kamar Kontrakannya
HEBOH! Wanita Ini Klaim Beathor Suryadi Sudah Meninggal Tahun 2021: Dia Sedang Menyampaikan Pesan Palsu Dari Alam Kubur
UPDATE! Kecurigaan Timses Pilgub DKI Jokowi di Isu Ijazah Pasar Pramuka, Terungkap Nama JW Ternyata Jono Wiyoko, Siapa Dia?
Siapa Sosok Febrian Alaydrus? Akun Pilot yang Tipu Staf Presiden Prabowo Kani Dwi Haryani