POLHUKAM.ID - Seorang pria lansia berinisial D (63) ditahan atas dugaan tindak pencabulan di Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (7/5). D yang merupakan pensiunan TNI itu tega memperkosa putrinya yang masih duduk di bangku SD.
"Iya kami menerima laporan, dan langsung bergerak. Terduganya kami sudah amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta saat dikonfirmasi Kamis (9/5).
“Oknum purnawirawan, korban anaknya perempuan 13 tahun,” imbuhnya.
Ridwan menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif perilaku. Dari pemeriksaan sementara perilaku kejinya itu dilakukan D sejak Februari hingga April 2025.
"Motif dan latar belakangnya masih kita perdalam,” ujarnya.
Sementara korban saat ini berada dalam pendampingan unit PPA Polres, KPAI Kabupaten Tasikmalaya, dan P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Korban juga menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa untuk menghimpun alat bukti.
“Korbannya juga jalani visum. Korban dalam pendampingan lembaga anak. Terduga pelakunya masih diperiksa," pungkas Ridwan.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai