Kabais TNI Diganti Usai 4 Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
POLHUKAM.ID - Markas Besar TNI secara resmi menyatakan telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban menyusul pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Meski ditanya lebih rinci, termasuk apakah jabatan tersebut telah diganti oleh pejabat baru, Aulia tidak memberikan penjelasan detail.
4 Anggota Bais TNI Ditahan sebagai Tersangka
Perkembangan terbaru menyebutkan, empat anggota Bais TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI (Puspom TNI).
Penetapan tersangka internal TNI ini menuai sorotan. Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menilai pengamanan keempat anggota BAIS TNI oleh Puspom TNI berpotensi melokalisir kasus hanya di lingkungan internal militer. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan terbuka melalui peradilan umum.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali