POLHUKAM.ID - Jagat maya heboh dengan munculnya surat yang ditandatangani oleh Komandan Kodim (Dandim) 0591/Jakarta Pusat (Jakpus) Letkol Infanteri Harry Ismail. Melalui surat yang ditujukan kepada Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3 tersebut, Letkol Harry membuat permohonan bantuan.
Dasar permohonan bantuan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. Kemudian program kerja Kodim 0591/Jakpus serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.
”Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan,” bunyi surat tersebut.
Dalam poin berikutnya, Letkol Harry menyatakan bahwa barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri. Rincian barang itu adalah jam tangan, beberapa buah tas, jaket, dan pernak-pernik cinderamata berupa hiasan kulkas.
Surat itu bernomor B/169/V/2025 itu ditandatangani oleh Letkol Harry. Surat tersebut diunggah oleh akun X @Pandugaid dan dibanjiri komentar. Bahkan viem unggahan itu telah menembus angka 256 ribu. Diantara komentar tersebut, ada beberapa yang menyayangkan dan mengkritisi.
Atas hebohnya surat itu, Kodam Jaya/Jayakarta pun buka surat. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Czi Anto Indriyanto menyampaikan bahwa surat tersebut dibuat tidak dengan maksud intervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan.
”Surat yang dibuat oleh dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” imbuhnya.
Kolonel Anto pun memastikan bahwa barang-barang yang dibawa oleh Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M