WOW! Imbalan Uang Jika Roy Suryo Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Amplop Cokelat di Depan Mata

- Kamis, 29 Mei 2025 | 14:40 WIB
WOW! Imbalan Uang Jika Roy Suryo Bisa Buktikan Ijazah Jokowi Palsu, Amplop Cokelat di Depan Mata


Roy Suryo diketahui masih meragukan keabsahan ijazah Jokowi meski Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi asli setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).


Adapun Bareskrim Polri mendapat dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.


Roy yang belum puas dengan kesimpulan polisi akan melaporkan penyidik perkara ijazah itu kepada pengawas internal Polri.


Penyidik yang disasar Roy Suryo adalah penyidik yang menangani pengaduan dari Ketua TPUA Eggi Sudjana.


“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy, saat menjadi narasumber dalam program On Point di YouTube KompasTV, Jumat (23/5/2025).


“(Akan dilaporkan ke) misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.


Jokowi Tak Segan Laporkan Pihak Lain


Jokowi tidak menutup kemungkinan akan melaporkan sejumlah pihak lain terkait tudingan ijazah palsu.


Langkah ini diambil sebagai respons atas tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baik, memfitnah dan merusak reputasi Jokowi.


Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Pangaribuan, menyebut tudingan ijazah palsu telah memperburuk citra presiden ke-7 Indonesia itu.


Dalam tayangan Rakyat Bersuara, Firmanto mengungkap tudingan ijazah palsu membuat citra Jokowi terlihat buruk.


Firmanto menegaskan, tidak tertutup kemungkinan akan ada laporan baru terhadap orang-orang yang diduga membuat narasi bernuansa fitnah terhadap Jokowi.


"Nah, terkait dengan apa yang dilaporkan di Polda Metro Jaya, kita juga melihat di media massa dampak dari apa yang dinarasikan negatif fitnah dan pencemaran nama baik ini,” ujarnya di kanal Official iNews Selasa (27/5/2025). 


“Sudah bisa kita lihat bahwa sudah banyak survei-survei. Kita bisa melihat ada survei yang mengatakan bahwa akhirnya citra Pak Jokowi jadi buruk," jelas Firmanto.


"Akibat ini, saya harus kasih tahu. Di akhir April, Pak Jokowi membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik," tambahnya. 


"Hari ini saya mau menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada laporan baru soal terhadap orang yang terus menarasikan memfitnah dengan dalil mengatakan teknologi, ilmu pengetahuan, karena siapa pun tidak boleh melakukan fitnah," tegasnya.


Firmanto melanjutkan, pihaknya sebagai pengacara atau kuasa hukum tidak melakukan fitnah dalam melakukan pembelaan.


"Kami pun lawyer di dalam melakukan pembelaan dan sebagainya kita tidak boleh memfitnah. Jadi saya ingin katakan hentikan,” jelasnya. 


“Kalau coba-coba dinarasikan lagi lebih lanjut maka siap-siap juga untuk masuk ke dalam proses hukum," papar Firmanto.


Firmanto menegaskan, ultimatum tidak hanya mengarah kepada Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang notabene menuding ijazah Jokowi palsu tapi juga untuk semua yang mencoba membuat narasi palsu.


"Kita sudah sampaikan jangan coba-coba memfitnah Pak Jokowi. Jangan difitnah lagi. Lalu, survei-survei mengatakan ini dan itu menjelek-jelekkan kredibilitas Pak Jokowi," ujarnya.


"Jangan sampai dan tidak menutup kemungkinan Pak Jokowi juga melakukan laporan lagi terhadap orang-orang yang mencoba dengan mendalilkan apa pun termasuk survei dan sebagainya mencemarkan nama baik dia," tandas Firmanto.


Sumber: Tribun

Halaman:

Komentar

Terpopuler