POLHUKAM.ID - Kisruh isu ijazah Jokowi, Presiden ke-6 RI palsu tak kunjung reda.
Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Joko Widodo identik dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM, justru menimbulkan kecurigaan sejumlah pihak.
Salah satunya disampaikan oleh Prof Yusuf Henuk, mantan pengajar di Universitas Sumatera Utara (USU).
Di Kanal Youtube Sentana TV, ia mengatakan bahwa Polri tak menunjukkan pembayaran SPP Jokowi secara keseluruhan.
“Saya patokan SPP tahun 1981-1982, selesai pak. Saya tetap bertahan dia DO, saya anggap nilai-nilai itu tidak ada,” kata Yusuf Henuk, dikutip, Jumat, 30 Mei 2025.
Menurutnya, ada dua alasan, pertama SPP 1981/1982, dan sekarang SPP 83, 84 dan 85 ia pertanyakan.
“Mana?harusnya kan ada. Buktikan, ini sudah DO (drop out),” ujarnya.
KKN di Kecamatan di Boyolali?
Ia juge monyoroti masa kuliah kerja nyata (KKN) Jokowi.
“Yang lebih parah, KKN menururt Dirtipidum, dia laksanakan KKN tahun 1983 di Kecamatan Wonosegoro, kami kan pernah kuliah, KKN itu di desa.” ucapnya.
Pihaknya sudah mengecek langsung di Kecamatan Wonosegoro Boyolali, ada 11 desa.
“Di desa mana, dia bilang di kecamatan, tidak mungkin di kecamatan, saya bertahan di dua itu," jelasnya.
Ia mengaku tak percaya Jokowi memiliki IP 3 koma sekian.
“Saya tidak percaya, dia kuliah 1980, dia KKN 1983. Biasanya KKN antara 1984/1985, dia persyaratan sudah dapat 100 SKS,” jelasnya.
“Kan persyaratan untuk mengambil KKN, SKS 75 ke atas. Dia harus bayar SPP. Dia harus bayar, kenapa KKN kan tidak bisa. Ia (mungkin) sudah DO tahun 1983,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian LIPI Prof Ikrar Nusa Bhakti, juga meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur