POLHUKAM.ID - Setelah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dipermasalahkan, kini Roy Suryo mempertanyakan keabsahan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani Jokowi ketika menjadi mahasiswa.
Roy Suryo mengkritisi KKN Jokowi yang disebut-sebut berlangsung pada tahun ketiga masa kuliahnya.
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam proses akademik tersebut.
Roy Suryo merasa janggal melihat mahasiswa program S1 yang belum menempuh 100 SKS untuk mengikuti KKN.
โMana ada mahasiswa S1 yang baru menempuh kurang dari 100 SKS sudah bisa KKN. KKN itu biasanya dilakukan saat sudah hampir 100 SKS. Kalau baru tiga tahun, biasanya SKS-nya belum sampai 80,โ ujar Roy saat tampil di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (29/5/2025).
Dirinya lantas merujuk pada kesaksian sejumlah warga dan unggahan di media sosial yang meragukan keberadaan program KKN Universitas Gadjah Mada (UGM) di Desa Wonosegoro, Boyolali, lokasi yang diklaim menjadi tempat KKN Jokowi pada tahun 1983.
โOrang-orang dari Desa Wonosegoro sekarang muncul di media sosial, bersaksi bahwa saat itu belum ada program KKN dari UGM di desa mereka,โ lanjutnya.
Selain itu, Roy juga mempertanyakan keabsahan dokumen akademik yang ditampilkan oleh pihak kepolisian.
Ia menyoroti munculnya dokumen KHS (Kartu Hasil Studi) yang menurutnya tak seharusnya dipublikasikan karena bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
"Ada nilai A hanya 4 mata kuliah, nilai B sekitar 7 atau 8, nilai C malah 19, dan nilai D juga ada. Tapi tidak ada nilai KKN. Jadi bagaimana bisa dikatakan sudah KKN?" tegas Roy.
Dia pun mencurigai adanya kejanggalan pada dokumen skripsi yang beredar.
Ia menyoroti absennya lembar pengesahan asli dalam skripsi tersebut, serta dugaan adanya fotokopi yang terindikasi dari noda kopi yang tercetak di tengah halaman.
"Kalau skripsi seperti itu, tanpa pengesahan asli dan hanya fotokopi, bahkan ada bekas kopi di tengahnya, bagaimana bisa diakui? Ini jelas mencoreng integritas akademik," ujar Roy dengan tegas.
Lebih lanjut, Roy juga menyayangkan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menurutnya kurang berhati-hati dalam menyikapi isu ini.
Ia merasa bahwa UGM, sebagai sebuah institusi akademik, seharusnya lebih bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan tersebut.
"Saya tidak menyalahkan pengacara, karena memang tugasnya membela. Namun, UGM sebagai institusi akademik harusnya lebih bertanggung jawab," tutup Roy Suryo.
๐๐
TAGS
Rismon Sianipar Bakal Laporkan Skripsi Jokowi
Sementara itu, ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melaporkan Joko Widodo alias Jokowi terkait kasus lain di luar polemik ijazah.
Rismon Sianipar menyebut akan ada perang babak baru perihal polemik ijazah Jokowi.
Seperti diketahui, Rismon Sianipar bersama dua rekannya yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan tiga sosok yang mengkritisi keaslian ijazah Jokowi.
Ketiganya selama ini meyakini jika ijazah Jokowi asli, meskipun Bareskrim Polri sudah merilis hasil uji forensik.
Beberapa waktu lalu, Bareskrim sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli serta identik dengan lulusan UGM Fakultas Kehutanan di tahun kelulusan yang sama yakni tahun 1985.
Atas pengumuman yang disampaikan pihak Bareskrim Polri itu, kubu Roy Suryo tak lantas percaya.
Kini, gantian Rismon mengkritisi soal skripsi Jokowi.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur