Bripda G Polda Sumut Penganiaya Pengendara Ternyata Idap Skizofrenia
POLHUKAM.ID – Bripda G, anggota Polda Sumatera Utara yang terlibat dalam penganiayaan terhadap pengendara motor berinisial ALP di depan Mapolda Sumut, Medan, diketahui telah menderita skizofrenia sejak tahun 2021. Fakta ini berdasarkan keterangan resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan.
Diagnosa dan Riwayat Pengobatan Skizofrenia Bripda G
Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Tk II Medan, dr. Superida, menjelaskan bahwa skizofrenia merupakan gangguan jiwa berat yang memengaruhi perilaku, daya ingat, dan kestabilan emosi. "Emosinya pasti kurang stabil, terutama bila ada pemicunya," ujarnya di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025).
Riwayat perawatan Bripda G dimulai sejak 2001 di RSJ Prof. Ildrem, sebelum kemudian dialihkan ke RS Bhayangkara Tk II Medan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu pemicu gangguan yang dikeluhkan adalah perceraian dengan istrinya.
Alasan Bripda G Masih Diizinkan Bertugas
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa Bripda G masih diizinkan bekerja karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal sebelumnya dan sedang menjalani perawatan rutin. "Masih dalam perawatan berobat jalan untuk saat ini," jelasnya.
Artikel Terkait
Polri Raup Rp2,21 Triliun/Tahun dari Program Makan Gratis, Begini Rincian Hitungannya
UGM Bergerak Cepat Lindungi Tiyo Ardianto: Apa Motif Teror Usai Kritik ke Prabowo?
MUI Bongkar Fakta Mengerikan: Bom Israel di Gaza Hancurkan Ribuan Warga Sampai Tak Bersisa?
Bus Transjakarta Ngebul di Halte Pancoran, Ternyata Ini Penyebab dan Tindakan Tegas yang Diambil!