POLHUKAM.ID - Setelah ramai perbincangan soal tambang merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, pemerintah baru saja mencabut beberapa izin tambang yang ada di sana, total 4 izin tambang yang dicabut.
Namun, izin tambang PT Gag Nikel yang juga berlokasi di Raja Ampat tetap dipertahankan pemerintah.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan izin Gag Nikel dipertahankan karena dari hasil evaluasi Kementerian ESDM, tambang Gag Nikel melakukan proses penambangan yang baik dan tidak merusak lingkungan.
"Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya. Itu Alhamdullilah sesuai Amdal," beber Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Di sisi lain, Bahlil bilang Gag Nikel juga merupakan aset negara.
Sebab, perusahaan ini memang saham mayoritasnya dimiliki langsung oleh BUMN PT Antam.
"Karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul, arahan bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya," beber Bahlil.
Bahlil juga sempat menjelaskan hanya PT Gag Nikel yang sejak tahun 2024 telah lolos administrasi untuk melakukan produksi nikel.
Maksudnya, perusahaan ini telah melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ke Kementerian ESDM.
Sementara itu dari empat tambang yang izinnya dicabut pemerintah banyak yang belum menyetor RKAB ke pihak Bahlil.
Empat tambang itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugrah Surya Pratama, dan PT Nurham.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali